Apa itu meningitis?
Menurut https://www.kkpsoetta.com/layanan/page/3 meningitis adalah radang membran pelindung sistem syaraf pusat. Kebanyakan kasus meningitis disebabkan mikroorganisme, seperti virus, bakteri, jamur, atau parasit yang menyebar dari darah ke cairan otak. Daerah “sabuk meningitis” di Afrika terbentang dari Senegal di barat ke Ethiopia di timur. Pencegahan meningitis paling efektif adalah dengan imunisasi (vaksinasi) meningitis. Vaksin meningitis diwajibkan bagi jemaah haji dan umroh.
Suntik Meningitis Dimana?
Karena suntik meningitis diwajibkan oleh Pemerintah Indonesia bagi masyarakat yang akan melakukan ibadah haji dan umroh, maka Pemerintah telah memfasilitasi masyarakat untuk melakukan suntik meningitis yaitu di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikan (KKP) yang tersebar disetiap provinsi atau klink yang telah bekerja sama dengan KKP.
Syarat Suntik Meningitis
Apasaja persyaratan yang harus dipersiapankan oleh masyarakat yang akan menunaikan ibadah haji atau umroh di KKP?
- Melakukan pendaftaran online melalui situs resmi https://sinkarkes.kemkes.go.id/vaksinasi_int/vaksinasi_int_public/add
- Membawa tanda terima pendaftaran online yang telah diprint/dicetak
- Membawa fotokopi paspor dan KTP
Biaya Vaksin Meningitis
Biaya vaksin meningitis di KKP sesuai dengan PP 21 Tahun 2013 yaitu sebesar Rp.305.000,-